Ahad 19 Feb 2012 17:18 WIB

Korban Jembatan Cibanteng Didominasi Anak

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Korban hanyut jembatan bambu yang ambruk di Kampung Pabuaran Kaum, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, didominasi anak-anak dan ibu-ibu. Korban hanyut saat jembatan putus itu terjadi setelah mereka berjalan pulang dari Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Ahad (19/2) pagi.

Nama-nama korban hanyut di jembatan yang melintasi Sungai Cihideung adalah: Eka binti Eman (9 tahun) warga RT 06/RW 02 Kampung Pambuaran, Rafi bin Eman (5 tahun) adik Eka, Ajay bin Engkos (9 tahun) RT 04/RW 02, Jahra bin Juli (6 tahun) RT 06/RW 02, Umamah (35 tahun) RT 01/RW01 Kampung Cibanteng Proyek (sudah ditemukan tewas), Maesaroh bin Haris anak Umamah, Tia binti Jamal (10 tahun) RT 04/RW 02, dan Dini binti Junaidi (10 tahun) RT 06/ RW 02.

Hingga berita ini diturunkan tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap delapan orang korban. Sementara 15 korban selamat sudah pulang ke rumah masing-masing, pada umumnya mengalami luka ringan seperti lecet dan shock akibat peristiwa tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement