REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah kader Partai Demokrat (PD) terlibat dalam beberapa kasus dugaan korupsi. Atas masalah itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie enggan partainya disalahkan. “Tidak ada parpol yang dibentuk untuk menjadi maling, untuk menjadi jelek. Tidak ada,” katanya saat ditemui, Senin (20/2).
Menurutnya, yang membuat citra parpol memburuk tak lain karena oknum-oknum yang ada dalam parpol. Hal ini bermuara dari rekuitmen anggota parpol. Padahal, dalam UU Parpol sudah sangat jelas digambarkan mengenai rekuitmen politik. “Sekarang ini, harus kita dorong agar UU Parpol itu bisa diimplementasikan dengan baik dan benar,” katanya.
Dengan begitu, ia mengharapkan kader-kader partai yang ada bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya dan bisa menjawab keluhan dari masyarakat, termasuk ketika parpol menempatkan kadernya di DPR. Menurutnya, harus ada pembinaan kader dari parpol sebelum menempatkan wakilnya di senayan. Dengan begitu, mereka yang ditempatkan di DPR bisa berperilaku sebagai negarawan yang memikirkan kepentingan rakyat.
Ia juga mengatakan meski citra parpol itu semakin buruk di mata masyarakat, tetapi parpol tidak mungkin dibubarkan. Alasannya, parpol merupakan salah satu pilar demokrasi yang bertugas untuk mengawasi jajaran pemerintahan. “Parpol dibangun dengan cita-cita yang baik, pilarnya demokrasi. Jangan bilang parpol dibubarkan, maka demokrasi runtuh. Nanti pemerintah tidak ada pengendalinya lagi dan kita kembali ke masa ototaririan,” katanya.