REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan wanita hamil di Cina, F, yang kedapatan membawa heroin seberat 544 gram, memberikan gambaran kepada aparat penegak hukum bahwa ada modus baru dalam peredaran narkotika. Menurut Direktur Narkotika Alami Badan Narkotika Nasional (BNN), Sri Kuncoro Indro Pranoto, kali ini modusnya adalah merekrut wanita hamil untuk menjadi kurir narkoba.
Wanita tidak hanya direbut hatinya, kata dia, tapi juga dihamili. "Hal ini bertujuan untuk menonjolkan rasa iba aparat ketika wanita yang menjadi kurir narkoba tertangkap," kata Sri saat dihubungi, Rabu (22/2). Namun rasa iba bukanlah alasan untuk tidak menindak. Dia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mulai penyidikan hingga penuntutan.
Sri menyatakan tidak kurang dari 59 WNI di Cina terlibat peredaran gelap narkoba. Sejumlah 44 orang diantaranya adalah wanita. "Mereka terancam hukuman mati," jelasnya. Namun demikian, pemerintah Cina memberikan satu alternatif, yaitu penundaan hukuman mati selama dua tahun. Jika selama itu yang bersangkutan berbuat baik, mengakui perbuatannya, maka akan diringankan menjadi seumur hidup.