Beberapa Sikap Kontroversi Qardhawi
1. Mendukung masuknya Partai Kupu-Kupu Italia ke dalam parlemen, yaitu sebuah partai politk para pelacur. Menurut Qardhawi, Partai Kupu-Kupu ini mengaspirasikan hak demokrasinya.
"Jika anda menolak keberadaannya atau menolak masuknya ke parlemen atau menolak keikutsertaannya dalam penghitungan suara anggotanya, maka anda tidak demokratis. Dan tindakan ini melawan demokrasi," ujarnya.
2. Sikap Qardhawi terhadap orang Kafir. Qardhawi berkata, "Sesungguhnya rasa cinta (persahabatan) seorang Muslim dengan non-Muslim bukan merupakan dosa.”
“Semua urusan yang berlaku di antara kita (maksudnya kaum Muslimin dan orang-orang Nasrani) menjadi tanggungjawab kita bersama, karena kita semua adalah warga dari tanah air yang satu, tempat kembali kita satu, dan umat kita adalah umat yang satu."
"Saya mengatakan sesuatu tentang mereka, yakni saudara-saudara kita yang menganut agama Masehi (Kristen)–meskipun sementara orang mengingkari perkataanku ini–sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara. Ya, kita (kaum Muslimin) adalah orang-orang beriman, dan mereka (para penganut agama Kristen) juga orang-orang beriman dilihat dari sisi lain."
3. Sikapnya terhadap Ahli Bid'ah. Qardhawi membela golongan Rafidhah, yaitu pewaris golongan Mu'tazilah. Kelompok Rafidhah ini diketahui memasukkan sekitar 10 persen paham Mu'tazilah yang dianggap sesat dan menyamakan dirinya dengan Abu Jahal. Qardhawi menilai upaya membangkitkan perselisihan dengan mereka sebagai pengkhianatan terhadap umat Islam.
Menurut Qardhawi, kutukan yang dilontarkan kaum Rafidhah terhadap para sahabat Nabi, tahrif (mengubah lafazh dan makna) Alquran yang mereka lakukan, pendapat mereka bahwa imam-imam mereka terpelihara dari kesalahan (ma’shum), dan pelaksanaan ibadah haji mereka di depan monumen-monumen kesyirikan, dan kesesatan-kesesatan mereka yang lainnya, semua itu hanya merupakan perbedaan pendapat yang ringan dalam masalah akidah.
4. Sikapnya terhadap sunah (hadits). Qardhawi menyatakan seorang wanita diperbolehkan menjadi pemimpin. Ia menyangkal hadits yang diriwayatkan Bukhari, yaitu, “Tidak akan beruntung suatu kaum (bangsa) yang menguasakan urusan (pemerintah) mereka kepada wanita.”
Menurutnya, ketentuan (hadits) ini hanya berlaku di zaman Rasulullah, di mana hak untuk menjalankan pemerintahkan ketika itu hanya diberikan kepada kaum laki-laki. Adapun di zaman sekarang ini ketentuan ini tidak berlaku.
Selain masalah di atas, masih banyak sikap Qardhawi yang dianggap menyimpang oleh sebagian yang lain dan menempatkannya sebagai ahlul bid'ah. Namun sebagian lagi menganggap sikap Qardhawi itu sebagai sikap yang berani dalam membahas sebuah persoalan secara lebih jelas. Karena itu, di Mesir muncul sekelompok orang yang menamakan dirinya Qaradhawiyan (pengikut Qardhawi). Wallahua'lam.