Selasa 28 Feb 2012 17:56 WIB

Dukung Polisi, TNI Ikut Tangkap Penyerang di RSPAD

Rep: Asep Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Tersangka penyerangan di RSPAD
Foto: tribunnews
Tersangka penyerangan di RSPAD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota TNI yang tergabung dalam Polisi Militer Komando Daerah Militer Jayakarta (POMDAM Jaya) melakukan penangkapan atas tujuh orang yang diduga terlibat tindak penyerangan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, beberapa waktu lalu. Penangkapan itu merupakan bentuk dukungan kepada kepolisian yang tengah berupaya memburu sejumlah tersangka kasus penyerangan yang memakan korban jiwa dan luka-luka itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, penangkapan yang dilakukan anggota TNI itu adalah bentuk kepedulian mereka kepada kepolisian yang tengah mencari tersangka kasus penyerangan RSPAD. Mereka, tutur Rikwanto, peduli lantaran tempat kejadiannya berada di sekitar Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD).

"Mereka (anggota TNI) hanya melakukan back-up dalam upaya pekerjaan bersama mengungkap kasus penyerangan di rumah duka RSPAD," tutur Rikwanto, Selasa (28/2).

Terkait dugaan anggota TNI yang terlibat dalam penyerangan, Rikwanto membantah hal tersebut. Menurut dia, tujuh orang yang ditangkap itu bukan anggota TNI atau pun kepolisian. Mereka, tutur Rikwanto, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Pusat untuk mengetahui identitas dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak penyerangan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement