REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ratusan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Peduli Kasus Tanah Universitas Islam Indonesia(UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, melakukan orasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Senin (5/3).
Mereka menuntut Fadel Muhammad, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengembalikan lahan seluas 40 hektare kepada kampus UIN Jakarta.
Para mahasiswa juga meminta agar KPK mengusut tindakan zalim Fadel kepada kampus UIN. Mereka mendesak penghentian kasus manipulasi tanah, serta mendesak KPK agar segera menangkap dan mengadili Fadel.
Dalam pernyataan sikapnya, disebutkan kronologis pembelian tanah seluas 40 hektare pada 1996 lalu oleh Fadel Muhammad. Tanah tersebut berlokasi di Desa Cikuya Kecamatan Cisoka, Tangerang, Banten, yang sekarang didirikan sebagai kampus UIN Jakarta.
Fadel membeli lahan tersebut dari PT Anugrah Cipta Buana (ACB) dengan menggunakan dana APBN 1996. Namun, hingga kini lahan tersebut belum diserahkan kepada pihak kampus UIN Jakarta.
Wasis Handoko, koordinator lapangan aksi tersebut mengatakan, Fadel sudah menelantarkan perjanjian selama 17 tahun lamanya. "Dulu Fadel mengatakan akan mengembalikan lahan kepada pihak UIN, tapi ternyata sampai jatuh tempo sekitar satu tahun lalu ia belum mengembalikannya kepada pihak UIN," ujar Wasis.
Meskipun Fadel pernah meminta kepada pihak kampus UIN untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum, namun, pihak UIN sudah mempersiapkan Tim kuasa hukum untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Jika sampai Selasa besok (6 Maret,red) Fadel belum ada itikad baik untuk mengembalikan lahan tersebut maka kami siap untuk membawanya ke ranah hukum," lanjut Wasis.