Kamis 08 Mar 2012 21:46 WIB

Janda Usamah bin Laden Didakwa Langgar Imigrasi

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hafidz Muftisany
Usamah bin Ladin
Foto: AP
Usamah bin Ladin

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Menteri Dalam Negeri Pakistan mengatakan pemerintah telah mendakwa tiga janda Usamah bin Laden karena memasuki dan tinggal secara ilegal di Pakistan, Kamis (8/3). Mereka tinggal tanpa visa.

Ketiganya telah ditahan pemerintah sejak Mei tahun lalu saat pasukan komando AS menggrebek kediaman mereka. Operasi tersebut menewaskan bin Laden. Bersama mereka juga terdapat beberapa anak-anak.

Berdasarkan keterangan Kementerian Dalam Negeri, ketiganya sudah menjalani persidangan. Tidak dijelaskan dimana mereka menjalani pengadilan. Belum jelas hukuman apa yang dijatuhkan pada ketiganya jika dinyatakan bersalah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement