REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Menteri Dalam Negeri Pakistan mengatakan pemerintah telah mendakwa tiga janda Usamah bin Laden karena memasuki dan tinggal secara ilegal di Pakistan, Kamis (8/3). Mereka tinggal tanpa visa.
Ketiganya telah ditahan pemerintah sejak Mei tahun lalu saat pasukan komando AS menggrebek kediaman mereka. Operasi tersebut menewaskan bin Laden. Bersama mereka juga terdapat beberapa anak-anak.
Berdasarkan keterangan Kementerian Dalam Negeri, ketiganya sudah menjalani persidangan. Tidak dijelaskan dimana mereka menjalani pengadilan. Belum jelas hukuman apa yang dijatuhkan pada ketiganya jika dinyatakan bersalah.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement