REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina terus melonjak dua bulan pertama tahun ini. Jumlahnya mencapai 12 persen. Melihat pola demikian, Pertamina membatasi penyaluran BBM subsidi di daerah-daerah hanya berdasarkan kuota.
“Kami tak melayani permintaan tambahan di luar kuota,” kata Wakil Presiden Komunikasi Korporasi Pertamina Mochamad Harun di Jakarta, Ahad (11/3). Harun menilai berapapun besarnya BBM subsidi yang disalurkan ke daerah, pasti akan habis. Pertamina khawatir kondisi seperti itu akan dimanfaatkan sebagai aksi penimbunan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Januari – Februari 2012, konsumsi premium melonjak 14 persen, dari 3,81 juta kiloliter (kl) menjadi 4,35 juta kl. Sedangkan solar melonjak 12 persen menjadi 2,4 juta kl. Realisasi penyaluran pada Februari tahun ini trennya terus meningkat, yaitu 17 persen untuk premium dan 15 persen untuk solar.
Pertamina menghimbau masyarakat agar tak melakukan pembelian berlebih. Sebab, itu artinya penimbunan. Masyarakat dapat melaporkan indikasi adanya penimbunan kepada kepolisian, pemerintah daerah, BPH Migas, dan melalui call center Pertamina di 500000. Laporan-laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara hukum.
Pertamina juga telah memerintahkan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk mengimplementasikan aturan ketat dalam penyaluran BBM bersubsidi. Aturan tersebut seperti pelarangan penjualan melalui jeriken, kecuali kepada masyarakat yang lokasinya jauh dari SPBU. Masyarakat harus menyertakan surat rekomendasi dari kepolisian dan atau pemda.