REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Pengadilan militer membebaskan seorang dokter militer dari tuduhan melakukan tes keperawanan secara paksa terhadap seorang napi perempuan pada saat terjadi protes tahun lalu. Demikian sumber pengadilan Mesir, Senin (12/3).
Samira Ibrahim adalah seorang aktivis yang dipaksa untuk melakukan tes keperawanan pada Maret tahun lalu. Kasusnya memicu kemarahan terhadap para jendral yang berkuasa setelah Hosni Mubarak lengser pada 11 februari lalu.
Sumber pengadilan hanya menyebutkan bahwa Ahmed Adel, dokter yang menjalani wajib militer, dibebaskan dari tuduhan mengetes Ibrahim. Sedangkan media nasional Mesir menambahkan bahwa pengadilan membebaskan tertuduh karena ada perbedaan kesaksian yang diutarakan para saksi.
Seorang jenderal senior Mesir mengakui bahwa 'cek keperawanan' dilakukan pada wanita demonstrasi ditangkap dalam demonstrasi penggulingan diktator Hosni Mubarak beberapa bulan lalu. Ini merupakan pengakuan pertama setelah penolakan sebelumnya oleh penguasa militer.
Tuduhan itu muncul dalam laporan Amnesty Internasional, yang diterbitkan setelah protes 9 Maret. Mereka menyebut demonstran perempuan dipukuli, disetrum, ditelanjangi, diancam dengan tuduhan prostitusi, dan dipaksa untuk tunduk untuk melakukan cek keperawanan.
Pada saat itu, Mayor Imam Amr mengatakan 17 perempuan telah ditangkap, tapi menyangkal tuduhan penyiksaan atau 'tes keperawanan.'