REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dua napi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, kabur melalui bawah tanah, Selasa (13/3). Kedua tahanan itu menggali tanah di sebelah selnya untuk meloloskan diri.
Kejadian itu sempat menghebohkan pihak rutan dan tahanan lainnya. Kedua tahanan yang kabur itu adalah Apriansyah, terpidana kasus pidana penggelapan, dan Arifin, tahanan kejaksaan kasus narkoba.
Kepala Rutan Kotabumi, Sulistiyono, membenarkan rutannya kebobolan tahanan pada Selasa (13/3) pagi. Ia belum bisa menyebutkan kejadian ini apakah dari kelalaian petugas atau ada unsur kesengajaan. "Semua sudah dilaporkan ke Polres," katanya.
Informasi yang diperoleh, kedua tahanan ini kabur melalui lubang sebelah Rutan. Lubang ini digali oleh tahanan dan tembus ke luar Rutan. Hingga siang, dua tahanan tersebut belum ditemukan.
Sejak kejadian ini, aktivitas Rutan selama Selasa terpaksa ditutup sementara bagi pengunjung. Kasus ini masih ditangani pihak Polres Lampung Utara.
Keduanya mendekam di Blok C kamar nomor 4 dengan isi tiga orang. Seorang rekan tahanan yang kabur masih berada di sel.