Rabu 14 Mar 2012 13:05 WIB

Reformasi, Assad Gelar Pemilu Parlemen

Rep: Lingga Permesti/ Red: Hafidz Muftisany
Presiden Suriah Bashar Al-Assad
Foto: taminat.gov.sy
Presiden Suriah Bashar Al-Assad

REPUBLIKA.CO.ID,  BEIRUT -- Presiden Suriah Bashar al Assad Selasa mengeluarkan keputusan presiden untuk mengadakan pemilihan parlemen pada 7 Mei. Pihak pemerintah mengatakan langkah ini menunjukkan komitmen Suriah terhadap reformasi. Parlemen yang ada pada saat ini terdiri dari 250 kursi dan berakhir pada Maret.  Parlemen ini menggabungkan 80 wakil independen dan 170 anggota parlemen dari gabungan partai-partai yang dikenal sebagai Front Progresif Nasional.

Namun demikian, oposisi Suriah, Dewan Nasional (SNC) Suriah menyatakan konstitusi itu tidak sah. “Tentu saja kami akan memboikot pemilu karena tak mengubah apapun. Tapi ini bukan fokus utama kami, yang kami inginkan adalah perubahan yang nyata dengan pemilihan presiden yang nyata," kata anggota SNC Melhem al-Droubi.

Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon juga menyatakan pemilihan parlemen tidak penting dalam situasi seperti ini. “Reformasi di saat banyak orang dibunuh setiap hari? Apapun yang mereka lakukan tidak penting dalam situasi seperti ini,”kata Ban setelah bertemu dengan tujuh anggota Dewan Keamanan PBB minus Cina.

Perbedaan sikap masih terjadi di DK PBB. Terbelahnya sikap antara AS, Rusia dan Cina menyebabkan badan ini sulit untuk bersepakat. Ban mendesak anggota DK PBB mengatasi perbesaan dan meloloskan usulan Kofi Annan untuk mengakhiri konflik.

Ban juga menyeru DK harus bertindak cepat untuk menekan Assad agar segera menghentikan pembunuhan. “Semakin lama waktu yang diambil, semakin banyak orang yang dibunuh,”kata Ban.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement