Rabu 14 Mar 2012 17:08 WIB

Mabes Polri Perintahkan Pecat Langsung Polisi Pengguna Narkoba

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hazliansyah
Irjen Saud Usman Nasution
Foto: Antara/Reno Esnir
Irjen Saud Usman Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa waktu terakhir, sedikitnya ada tiga orang anggota polisi wilayah Polda Metro Jaya yang terlibat dalam kasus narkoba. Mabes Polri menegaskan akan tetap menindak setiap anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba.

“Dalam rangka penertiban penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota kepolisian, kami tetap konsisten dan konsekuen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat. Kalau perlu langsung dipecat,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/3).

Maraknya anggota polisi yang terjerat kasus narkoba diawali dari penangkapan Kepala Polsek Cibarusah, Bekasi, AKP Heru Budhi Sutrisno (HBS) pada saat mengonsumsi narkoba jenis shabu di rumah dinasnya di Jalan Raya Loji, Cibarusah pada 9 Maret 2012 lalu.

Kemudian seorang polisi wanita yang merupakan staf di unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, Iptu ROS terbukti positif terkandung amphetamine dalam hasil tes urinnya. Dalam pemeriksaan, Iptu ROS mengakui telah menggunakan narkoba jenis ekstasi di Diskotek Stadium pada Sabtu (10/3) malam.

Kasus terbaru, Polsek Cengkareng menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pengedaran narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat pada Selasa (13/3) lalu. Ternyata salah satunya merupakan anggota polisi dari Subdit Perencanaan dan Administrasi (Renmin) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, yaitu Briptu S.

Saud menambahkan anggota polisi yang terlibat narkoba akan ditindak tegas dengan diawali dengan dilakukan sidang disiplin, etik dan profesi. Setelah itu, akan dilihat unsur pidana yang dapat menjerat polisi pengguna narkoba. Penyidik juga akan mencari pihak-pihak yang menjual narkoba kepada polisi pengguna narkoba itu.

Dengan maraknya kasus polisi pengguna narkoba, ia pun mengatakan Mabes Polri akan memerintahkan hingga ke seluruh kepala satuan wilayah terkecil untuk memperketat pelaksanaan tes urine terhadap anggota-anggotanya.

“Anggota yang diduga rentan menggunakan narkoba akan dilaksanakan periksa tes urine secara rutin supaya tidak coba-coba. Kalau yang pernah menggunakan narkoba kan terlihat dalam darahnya. Pokoknya sekecil apapun informasi dari masyarakat (mengenai polisi pengguna narkoba) akan diproses hukum,” tegas mantan Kepala Densus 88 ini.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement