REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Satuan Reserse Kriminal Polresta Batam Rempang Galang dan Polda Metro Jaya menangkap JI, anggota Komisi Pemberantasan Korupsi gadungan di Jakarta Selatan yang diduga otak pemerasan terhadap Bupati Karimun Nurdin Basirun.
"Selain menjadi otak penipuan terhadap Bupati Karimun, JI juga aktor intelektualis kejahatan serupa di beberapa daerah. Ia ditangkap Rabu sekitar pukul 22.00 WIB," Kanit IV Jatanras Polresta Barelang, Iptu Chrisman Panjaitan yang memimpin penangkapan, di Batam, Kamis (15/3) malam.
Ia mengatakan, tersangka pelaku dan jaringannya memang menjadikan daerah-daerah baru dan berada di pinggiran sebagai target operasi mereka.
"Kompolotan JI memang sudah banyak melakukan kejahatan serupa. Biasanya JI memiliki orang-orang di daerah pinggiran," kata dia. Ia mengatakan, selain menangkap JI, polisi juga mengamankan satu senjata revolver dan satu senjata jenis FN, stempel KPK palsu, printer, laptop, tujuh tanda pengenal KPK palsu, dua tanda pengenal ajudan Ketua DPR, dan beberapa kartu pengenal lain yang semuanya palsu.
"Pistol revolvernya memang organik, tetapi nomor serinya sudah dihilangkan. Senjata api ini akan kami selidiki," kata Chrisman. Chrisman mengatakan, masih terus melakukan koordinasi dengan KPK untuk mengungkap jaringan JI.
Sebelumnya, JI diduga melakukan aksi pemerasan bersama tiga pelaku lainnya terhadap Bupati Nurdin Basirun pada 31 Januari 2012. Modus pemerasan yang dilakukan tersangka yakni dengan cara mengirimkan surat panggilan KPK palsu.
"Pelaku berpura-pura mengaku sebagai anggota KPK yang akan memanggil korban dengan alasan korban terlibat korupsi dana Pemkab," katanya.