Jumat 23 Mar 2012 17:21 WIB

Teroris di Sumedang Diduga Terkait Rencana Teror di Bandung

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Aksi Detasemen Khusus (Densus) 88 ketika menggerebek teroris (ilustrasi).
Foto: vibizdaily.com
Aksi Detasemen Khusus (Densus) 88 ketika menggerebek teroris (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Seorang terduga teroris, Ctr asal Purwakarta ditangkap di Sumedang, Jawa Barat pada Kamis (22/3) malam. Densus 88 Polri terlebih dahulu menangkap CF alias Fadliansyah bersama isteri sirinya, Nrl, di sebuah hotel di Jalan Dewi Sartika, Bandung, Jawa Barat pada 17 Maret 2012 lalu.

Mabes Polri menduga akan adanya aksi teror yang akan dilakukan di Bandung dalam waktu dekat. Namun Mabes Polri belum dapat mengungkapkannya. "Informasi apa yang didapatkan terhadap penangkapan sebelumnya, masih pengembangan dan pengungkapan," kata Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Mochamad Taufik dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/3).

Taufik menjelaskan CF terlibat dalam dua kelompok teror sekaligus yaitu kelompok Poso dan Cirebon. CF diketahui pernah terlibat dalam pelatihan militer di Poso, Sulawesi Tengah dengan menggunakan senjata api jenis M16. CF juga membeli amunisi atau peluru senpi itu kepada Santoso (DPO).

CF juga berhubungan dengan Hari Kuncoro dalam melakukan latihan bongkar pasang senjata di Pare, Kediri dan membuat dokumen palsu atas nama Arif Arhan. Hari Kuncoro merupakan adik ipar Dulmatin dan turut ambil bagian dalam perencana Bom Bali I, bersama sejumlah gembong teroris yaitu Imam Samudera, Mukhlas, Amrozi, Dr Azhari dan Noordin M Top.

Hari Kuncoro alias Heru Kuncoro juga terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Masjid Polresta Cirebon pada tahun lalu. Heru Kuncoro membuat detonator bom, salah satunya digunakan untuk bom bunuh diri M Syarief, dan sisanya dibuang ke kali.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement