REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Di beberapa tempat, aksi demonstrasi dinilai tidak sesuai dengan tujuan demonstrasi. Contohnya dengan menyegel dan menahan tangki SPBU hingga merusak mobil dinas. Menko Polhukam, Djoko Suyanto, menilai tidakan tersebut tidak menujukan tingkat intelektual. “Tindakan seperti itu tidak simpatik, tidak prorakyat, dan tidak mencerminkan intelektualitas,” katanya, Senin (26/3).
Ia menegaskan demonstrasi tidak dilarang selama masih berada dalam koridor dan peraturan yang sesuai. Terutama, kata dia, tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan masyarakat lainnya. Hingga saat ini, demonstrasi yang terjadi masih bisa dikelola dengan baik oleh aparat kepolisian dan tidak ada tindakan yang menjurus anarkistis berat dan keras.
Aparat keamanan, lanjutnya, akan tetap mengelola dan mengupayakan agar semua aksi demonstrasi dapat difasilitasi, dikelola, dijaga agar tidak mengarah ke tindakan yang merugikan masyarakat banyak seperti merusak fasilitas umum, blokade jalan tol, menyegel mobil tangki bensin, menyegel bandara, stasiun, hingga pasar induk. “Ada masyarkat lain yang harus dijamin hak demokrasinya,” katanya.