REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang pengunjuk rasa mengalami luka tembak di bagian dada akibat peluru karet pada saat melakukan unjuk rasa di Bandara Polonia, Medan, Sumatra Utara, pada Senin (26/3). Namun Mabes Polri membantah personelnya menggunakan peluru karet pada saat menenangkan massa yang melakukan pemblokiran bandara tersebut.
"Setelah dicek ternyata yang bersangkutan bukan dari peluru karet, kemungkinan besar itu luka goresan atau mungkin dia jatuh," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/3).
Saud menambahkan personil polisi yang menenangkan massa di Bandara Polonia, tidak ada yang membawa senjata, termasuk senjata peluru karet. Hanya ada empat orang polisi yang membawa senjata, itu pun senjata laras licin untuk menembakkan gas air mata.
Untuk menangani aksi unjuk rasa pada Selasa (27/3), ia menegaskan anggota polisi akan membawa senjata lengkap untuk menghalau massa. "Bila sudah terprovokasi akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti melemparkan batu kepada petugas. Untuk itu kita membawa tameng dan tongkat supaya bisa melindungi anggota kita dari lemparan batu."