Jumat 30 Mar 2012 15:15 WIB

Tertibkan PKL, Satpol PP Kota Bogor dapat Anggaran 2,4 Miliar

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Hazliansyah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di di kawasan kuliner Jl Sabang, Jakarta Pusat, Senin (12/9). Penertiban yang dilakukan dari Jl Sabang hingga Raden Saleh. (Republika/Agung Supriyanto)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di di kawasan kuliner Jl Sabang, Jakarta Pusat, Senin (12/9). Penertiban yang dilakukan dari Jl Sabang hingga Raden Saleh. (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menargetkan mengurangi jumlah pedagang kaki lima (PKL) hingga 20 persen tahun ini. Jumlah PKL sendiri secara keseluruhan diperkirakan mencapai 10 ribu orang.

 

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Bambang Budiarto mengatakan, sebagian besar PKL berasal dari luar kota. Hal inilah yang menyebabkan kesemrawutan dan kemacetan menjadi makin sulit dikendalikan.

"Yang dari luar kota sekitar 80 persen atau sekitar 8 ribu orang. Umumnya mereka berasal dari Kabupaten Bogor, Cianjur, Sukabumi, sampai Bandung," kata dia, Kamis (30/3).

 

Bambang mengakui, penertiban PKL bukanlah suatu hal yang mudah dilakukan. Dari dua titik yang telah dilakukan penertiban yakni di Jl. Pajajaran dan Jl. Kapten Muslihat, pihaknya baru mampu menertibkan 170 PKL. Meski demikian, ia mengaku optimis dapat memenuhi target yang ditetapkan.

 

Pada tahun ini, lanjut Bambang, pihaknya memiliki agenda penertiban PKL di tujuh titik rawan kemacetan, yakni Jl. Pajajaran, Jl. Kapten Muslihat, Jl. Sholeh Iskandar, Jl. Surya Kencana, Jl. Otista, dan sekitar lapangan Sempur. Anggaran sebesar Rp 2,4 miliar telah disediakan untuk pelaksanaan penertiban tersebut.

"Kami juga telah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan pasca penertiban," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement