REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi melakukan tindakan represif saat membubar paksa aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jumat (30/3). Dalam pembubarannya itu, polisi melepaskan banyak tembakan gas air mata.
Tidak hanya demonstran yang merasakan efek gas air mata. Warga Pejompongan yang berada radius kurang dari 1 kilometer dari gedung MPR/DPR juga terkena imbas gas air mata. Rengganis, seorang warga Pejompongan merasakan perih di matanya saat melintas di jalan Pejompongan Raya.
"Mata saya perih dan kulit saya terasa panas. Padahal rumah saya cukup jauh dari Gedung MPR/DPR," ujarnya kepada Republika.co.id.
Saat ini konsentrasi massa terpecah menjadi dua. Polisi memukul mundur demonstran ke dua arah, yakni kawasan Gelora Bung Karno dan depan gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Tanah Abang AKBP JR Simamora mengatakan polisi membubarkan paksa demonstran terkait adanya pelemparan bom molotov. Kepolisian menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air dari mobil water canon.
Aksi pembubaran paksa polisi ini sesaat setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto memberikan janjinya akan menoleransi demonstran hingga malam hari.