REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDIP menilai penanganan peredaran narkoba di Lapas berlarut-larut. Ada saja kasus peredaran gelap narkoba yang diungkap Polri ataupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun anehnya, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tidak juga berbenah. Mereka seperti manusia berkepala batu yang menganggap dirinya benar.
Wasekjen PDIP, Ahmad Basarah, menyatakan peredaraan narkoba di lingkungan lapas sudah menjadi masalah krusial, sehingga penanganannya seperti sekarang. Menurutnya ada banyak kepentingan yang sudah terlibat dalam kasus narkoba tersebut, dan sudah banyak petugas lapas yang terjebak masuk dalam jaringan sindikat narkoba.
"Sesuai hukum tidak tertulis di kalangan jaringan narkoba, bahwa barang siapa yang sudah masuk jaringan bisnis narkoba maka tidak akan pernah bisa keluar lagi," ungkapnya, Senin (9/4). Akibatnya, para pegawai lapas yang pernah terlibat jaringan narkoba, maka selama dia bertugas di lapas, dalam sepanjang karir dinasnya akan selalu berhubungan dengan jaringan tersebut.
Pihaknya mengimbau agar dipikirkan jalan keluar menempatkan pejabat-pejabat kunci di lingkungan lapas yang bukan berasal dari lingkungan lapas. Dengan demikian, diharapkan bisa memutus lingkaran setan jaringan narkoba di lingkungan lapas. "Hanya saja untuk memutus lingkaran setan antara jaringan narkoba dengan para pegawai lapas perlu dilakukan penyegaran para pejabat-pejabat kunci di lingkungan lapas yang bukan berasal dari jajaran direktorat pemasyarakatan," imbuh Basarah.