REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --Pemerintah telah mendatangkan alat pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP tahap kedua. Namun, sistem kerja alat kedua ini dinilai lebih lambat dibanding alat pertama. Kekecewaan itu juga dirasakan oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharani.
Menurut Risma, alat baru e-KTP membutuhkan waktu lebih lama dibanding alat yang lama. Hal itu diungkapkan Risma setelah pihaknya mencoba alat baru tersebut untuk melayani pembuatan e-KTP di Surabaya. Hal itu, kata dia, disebabkan karena ada proses dalam sistem software yang seharusnya tidak dimasukkan dalam alat lama, menjadi dimasukkan dalam alat yang baru ini.
"Saya mengetahui alat yang baru kemarin lebih lama karena saya merasakan sendiri ikut malayani," kata Risma pada wartawan, Senin (9/4).
Menyikapi hal itu, Risma mengatakan pihaknya telah menghubungi pihak teknisi yang bertanggungjawab pada software agar pemerintah kota Surabaya dapat masuk sebagai 'admin' dalam software alat yang baru. Hal itu dimaksudkan agar Pemkot dapat melakukan pemotongan pada program-program yang seharusnya tidak dimasukkan untuk percepatan penyimpanan datanya.
Dengan memotong beberapa sistem penyimpanan, tambah Risma, pihaknya mampu melayani pembuatan e-KTP dengan waktu singkat yaitu 1,3 menit. Padahal, alat yang baru datang dengan software baru ini membutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 menit untuk membuat e-KTP.
Ditanya terkait target pemerintah pusat untuk setiap daerah menyelesaikan e-KTP akhir bulan ini, Risma mengaku masih terus mengupayakannya. Pihaknya bahkan juga menggunakan mobil satuan polisi pamong praja untuk menginformasikan pembuatan e-KTP ini pada seluruh masyarakat. Namun, Risma juga tidak membantah Pemkot Surabaya meminta pengunduran waktu target hingga pertengahan Mei 2012