Selasa 17 Apr 2012 13:24 WIB

TNI AL Ujicoba NBELL 412EP Buatan PT DI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--TNI-AL melaksanakan uji coba pesawat helikopter NBell 412EP buatan PT Dirgantara Indonesia dengan melakukan penerbangan Bandung - Jakarta, Selasa.

Heli kedua pesanan TNI-AL dari PTDI itu diterbangkan langsung oleh Kepala Pusat Penerbang TNI-AL (Penerbal) Laksamana Pertama TNI Sugianto yang take off pukul 09.30 WIB.

TNI-AL memesan tiga unit NBell 420EP kepada PTDI. Satu unit sudah diserahkan, sedangkan satu diantaranya yang diujicobakan Selasa ini, satu lainnya akan diselesaikan akhir 2012.

Kepala Humas PTDI Rakhendi menyebutkan, pesawat kedua tersebut sudah rampung dan akan diuji coba oleh jajaran Penerbal dalam beberapa hari ke depan.

"Uji coba ini merupakan tes pembelian, yang akan dilakukan oleh jajaran Penerbal yang didampingi pilot dari PTDI. Jenisnya heli angkut personil," kata Rakhendi. Rencananya, TNI AL akan menambah pembelian dua pesawat sejenis kepada PTDI untuk memperkuat jajaran helikopeternya.

Selain itu, TNI AL juga memesan empat unit pesawat CN-235 MPA untuk patroli maritim. Sebelumnya TNI AL juga mengoperasikan N-219 untuk patroli maritim.

TNI AD juga melakukan pemesanan empat pesawat helikopeter NBell 412EP itu, dua unit diantaranya sudah diserahkan, sedangkan dua lainnya masih dalam finishing.

Helikopter NBell 412EP yang bermesin Twin Turbine Pratt & Whitney PT6T-3D 1800SHP merupakan helikopeter ukuran sedang yang bisa mengangkut dua pilot dan 13 penumpang. Heli tersebut digunakan sebagai pesawat pengangkut personil dan cocok untuk operasi militer maupun operasi non militer atau sipil.

"Heli ini merupakan pesawat N-Bell terbaru yang dibuat PTDI, TNI AD dan TNI AL merupakan costumer pertamanya," kata Rakhendi menambahkan.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement