REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI berjanji memperjuangkan nasib 285 tenaga honorer di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Mereka dinilai tidak lulus verifikasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat.
Wakil Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo, menyatakan kalau memang menurut Pemerintah Kabupaten OKI mereka itu layak lulus, maka Komisi II DPR RI akan memperjuangkannya hingga ke BKN. Di seluruh Indonesia saat ini ada 150 ribu tenaga honorer kategori I (K1). Dan sekitar 15 ribuan yang mengadu ke Komisi II untuk diperjuangkan atau diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Dari total 15 ribuan, alhamdulillah sekitar 7 ribuan sudah diangkat. Mudah-mudahan sisanya dapat diangkat juga nantinya," tutur Ganjar, saat dihubungi, Rabu (18/4).
Pemkab OKI mengajukan sebanyak 345 tenaga honorer kategori I ke BKN untuk diverifikasi. Namun dari jumlah itu hanya 60 orang yang dinyatakan lulus verifikasi,sehingga pihaknya memerintahkan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) OKI untuk mempertanyakan ke pusat.