Jumat 20 Apr 2012 14:54 WIB

Muhammadiyah Desak Pemerintah Ratifikasi FCTC

Rep: Umi Lailatul/ Red: Hafidz Muftisany
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Sejak keluarnya keputusan MK tentang perlunya penyediaan ruang khusus untuk rokok, ini menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Indonesia dianggap gagal meratifiksai dan mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) akibat keluarnya keputusan itu. Muhammadiyah sebagai salah satu ormas akan meminta bantuan KOMNAS HAM untuk membantu perjuangan aksesi FCTC di Indonesia.

FCTC merupakan perjanjian supranasional. Tujuannya untuk melindungi generasi sekarang dan mendatang dari kesehatan buruk. konsekuensi sosial lingkungan dan ekonomi dari konsumsi tembakau. Juga melindungi masyarkat dari paparan asap tembakau.

FCTC merupakan salah satu bentuk penegakan nilai hak asasi manusia universal. Sedangkan merokok bukan merupakan hak asasi manusia. Menurut  Dr. Sudibyo Markus, anggota majelis pembina kesehatan Muhammadiyah mengatakan bahwa merokok telah menimbulkan banyak kerugian dari segi kesehatan. Kerugian ini dialami oleh perokok yang aktif maupun pasif.

'Kita tidak melarang para perokok, maupun industrinya yang kita inginkan orang yang terkena dampak rokok ini mendapat perlindungan dari dampak negatif tembakau,"ujarnya pada (20/4).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement