Sabtu 21 Apr 2012 19:25 WIB

Polisi Masih Jaga Masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya

Masjid Ahmadiyah dijaga ketat
Foto: Antara
Masjid Ahmadiyah dijaga ketat

REPUBLIKA.CO.ID,  TASIKMALAYA -- Sejumlah personel Kepolisian Resor Tasikmalaya masih melakukan penjagaan di sekitar Masjid Ahmadiyah Baitul Rahim, Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu.

Penjagaan itu dilakukan setelah adanya aksi penyerangan dan perusakan barang yang ada di dalam masjid oleh kelompok orang tak dikenal, Jumat (20/4).

Dalam penjagaannya, polisi terlihat bersantai-santai di sekitar masjid yang berada di wilayah Kecamatan Singaparna karena situasi sudah tampak tenang.

"Penjagaan masjid Ahmadiyah masih kami lakukan sampai situasinya benar-benar kondusif," kata Kapolres Tasikmalaya, Irman Sugema. Sebelumnya, Kapolres bersama Komandan Kodim 0612 Tasikmalaya Letkol M. Muchidin memonitoring anggotanya yang melakukan penjagaan di lokasi masjid Ahmadiyah.

Pihak kepolisian sudah meminta kepada jamaah Ahmadiyah di lokasi perusakan dan sejumlah tempat lainnya yang terdapat basis Ahmadiyah agar sementara waktu tidak melakukan aktivitas peribadatan.

Sementara itu, kepolisian belum menetapkan tersangka pelaku perusakan masjid tersebut. Polisi baru memintai keterangan dari sejumlah saksi dan pihak yang dirugikan.

"Kami masih mendalami kasus perusakan masjid Ahmadiyah," katanya.

Kondisi dalam masjid yang sebelumnya berantakan kini sudah tampak bersih, tetapi masjid tersebut belum digunakan kembali untuk aktivitas ibadah. Sebelumnya, aksi perusakan berawal setelah beberapa warga datang untuk menyegel tempat peribadatan Ahmadiyah. Tiba-tiba datang kelompok orang tak dikenal dan berteriak-teriak, kemudian merangsek masuk ke dalam masjid.

Sejumlah orang dari massa tak dikenal itu merusak bagian masjid seperti kaca dan plang masjid serta fasilitas ibadah di dalam masjid.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement