Ahad 22 Apr 2012 21:10 WIB

Data Alokasi Kursi DPR Siluman

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Hafidz Muftisany
Suasana sidang paripurna DPR. (Foto file)
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Suasana sidang paripurna DPR. (Foto file)

REPUBLIKA.CO.ID,vJAKARTA--Selain dua pasal soal verifikasi partai peserta pemilu dan penetapan PT nasional, UU Pemilu yang baru saja disahkan DPR dianggap masih menyisakan beberapa kelemahan lain. Antara lain terkait dengan penetapan alokasi kursi, khususnya untuk tingkat DPR.

''Data alokasi kursi DPR itu data siluman. Karena tak jelas dari mana asalnya, menggunakan metode apa dan basisnya apa,'' kata konsultan pemilu Kemitraan, August Mellaz di Jakarta, Ahad (22/4).

Menurut Mellaz, para pembuat undang-undang hanya mencomot data pada undang-undang sebelumnya, yaitu UU Nomor 10/2008 tentang pemilu anggota DPR, DPRD, dan DPD. Data ini langsung dimasukan sebagai lampiran di undang-undang yang baru tanpa ada penjelasan mengenai sumber data kependudukan yang digunakan sebagai dasar alokasi 560 kursi DPR.

Di satu sisi, lanjutnya, DPR tak menolak data sensus penduduk 2010. Di lain pihak, data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) belum tersedia.

''Makanya tim perumus dan tim sinkronisasi sepakat mempertahankan lampiran UU Nomor 10/2010 tentang pembagian dapil DPR sebagai lampiran RUU Pemilu,'' papar dia.

Padahal, lanjut Mellaz, seharusnya dasar alokasi kursi DPR sebaiknya menggunakan data kependudukan sensus 2010. Data ini dianggapnya lebih valid untuk menentukan berapa alokasi kursi untuk setiap wilayah di Indonesia.

Metodenya pun sederhana. Yaitu, membagi kursi secara proporsional sesuai dengan jumlah penduduk di wilayahnya. Dari simulasi yang dilakukan, ada perbedaan alokasi kursi jika menggunakan data sensus dengan acuan yang digunakan di UU Pemilu.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement