Selasa 24 Apr 2012 16:55 WIB

Kemenlu: Malaysia Langgar Konvensi Wina

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Dewi Mardiani
Korban meninggal dunia (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban meninggal dunia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) prihatin terhadap tewasnya tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Tatang Budie Utama Razak, mengungkapkan Pemerintah Malaysia telah melanggar konvensi Wina. Itu disebabkan, Malaysia tidak segera memberikan informasi kepada Kedubes RI di sana setelah tewasnya tiga TKI.

"Kami menyampaikan kekecewaan berkaitan dengan tidak diinformasikannya kasus penembakan tersebut kepada perwakilan kita dan itu tidak sejalan dengan konvensi Wina," ungkap Tatang, Selasa (24/4). Oleh karena itu, Tatang mengaku sudah meminta penjelasan dan klarifikasi kepada Duta Besar Malaysia di Indonesia atas peristiwa tersebut. Menurutnya, klarifikasi tersebut untuk menjelaskan apakah penembakan itu sudah sesuai dengan prosedur ketentuan hukum atau tidak.

Di samping itu, Tatang juga telah meminta KBRI untuk mencari informasi terkait peristiwa tersebut. Bahkan, tutur Tatang, Menteri Luar Negeri (Menlu) secara khusus telah mengirim tim ke Kuala Lumpur yang berangkat hari ini. Menurutnya, tim yang dipimpin oleh staf ahli kelembagaan itu ditugaskan untuk mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap peristiwa penembakan itu. "Kita juga menunjuk pengacara untuk menangani kasus ini,"tegasnya.

Terkait dengan upaya otopsi ulang, pihaknya berkoordinasi dengan Mabes Polri agar tiga jenazah itu secepatnya diotopsi. Menurutnya, otopsi tersebut merupakan tindak lanjut dari isu yang dilemparkan oleh Migrant Care bahwa ada praktik jual beli organ tubuh pascapenembakan.

Dugaan itu, ungkapnya, berawal dari kecurigaan pihak keluarga atas jahitan-jahitan yang ada di sekujur tubuh korban. "Dari dokumen yang kita miliki, tidak pernah ada kasus pengaduan hilangnya organ tubuh sebelumnya. Ini pun baru dugaan," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement