REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku drs Suryadi atau biasa dikenal Pak Raden menolak uang 'gaji' sebesar 10 juta yang disodorkannya melalui PFN.
Dahlan mengungkapkan, dirinya sengaja menyuruh direksi PFN untuk bertemu langsung dengan Pak Raden untuk menyerahkan uang kompensasi pertama sebesar Rp 10 juta pada beberapa waktu lalu.
Uang itu, menurutnya, diberikan sebagai bentuk penghargaan dan gaji bagi Pak Raden, apalagi mengingat Pak Raden masih dibawah PFN.
Dahlan juga melihat kebutuhan Pak Raden tidak terlalu banyak, karena tidak mempunyai istri dan anak. Yang dipikirkan adalah pengobatan dan kesejahteraan Pak Raden."Biasanya orang yang sudah sepuh itu kan sering sakit " kata Dahlan.
Namun Pak Raden ternyata menolaknya. "Saya dengar, Pak Raden tidak mau menerima, nanti dikira uang apa apa," kata Dahlan, di Jakarta, Kamis (26/4).
Dahlan menyangkal kalau uang itu diberikan ke Pak Raden sebagai bentuk kompensasi.
“Aku gak mau dibilang kompensasi” ujar Dahlan. Uang itu, menurutnya, diberikan sebagai bentuk penghargaan dan gaji bagi Pak Raden. Hal ini karena Pak Raden masih dibawah PFN.
Terkait perebutan hak cipta Si Unyil, Dahlan menegaskan, aset budaya yang selama ini dimiliki Perum PFN itu akan diserahkan ke Arsip Nasional. Nantinya PFN hanya memiliki aset tanah dan kantor saja.
"Sifatnya baru dititipkan dan nanti akan kami serahkan sepenuhnya di sana,” ujarnya.