REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Desakan penghentian sementara hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Malaysia terus bergulir. Desakan itu muncul pasca-adanya dugaan penjualan organ tubuh tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal di negeri Jiran tersebut.
"Sebelum ada kejelasan terkait organ tubuh TKI itu, putuskan untuk sementara hubungan diplomatik RI dan Malaysia," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil, kepada Republika, Jumat (27/4).
Politisi PKS ini menilai, negara harus menuntut balik kepada pemerintah Malaysia terhadap kejadian tersebut. Ia juga mengusulkan agar pemerintah membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut. Tim investigasi bisa melibatkan beberapa institusi.
"Ini bentuk pelecehan terhadap bangsa Indonesia. SBY harus malu karena ada warganya yang dicuri organ tubuhnya di negeri orang. Apalagi profesi korban adalah TKI," tegasnya.