REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tayangan video porno yang diduga melibatkan orang ternama kembali mencuat. Kali ini, dua anggota DPR ditengarai terlibat dalam video tersebut.
Menanggapi hal itu, Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki pengunggah pertama video tidak senonoh itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, jajaran kepolisian tengah melakukan kajian atas tayangan video porno yang diduga diperankan anggota DPR itu. Dia meyakinkan, tidak ada kesulitan dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Saat ini, Subdit Cyber Crime tengah bekerja untuk mengungkap pengunggah pertama video tersebut," ujar Rikwanto kepada wartawan.
Lebih lanjut, Rikwanto mengatakan, hingga kini, belum ada seorang pun yang merasa dirugikan atas tayangan itu melapor ke Mapolda Metro Jaya. Namun demikian, Rikwanto menegaskan, polisi tetap menangani kasus tersebut terutama untuk pengunggah perdana video porno itu.
Polisi, ujar dia, belum akan memeriksa orang-orang yang terlihat berperan dalam tayangan tersebut. Subdit Cyber Crime, menurut Rikwanto, masih fokus pada pengungkapan orang yang memuat video tak senonoh tersebut ke dunia maya.
"Keterangan dari pengunggah perdana video itu akan menuntun polisi ke penyelidikan selanjutnya," tutur Rikwanto.