REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - KPK dinilai tidak adil jika hanya menahan tersangka kasus wisma atlet, Angelina Sondakh. Sedangkan, mantan deputi gubernur senior Bank Indonesia, yang sudah menjadi tersangka cek pelawat, Miranda Swaray Gultom, masih belum ditahan.
"Kita juga menunggu, kapan tersangka kasus lain ditahan," jelas Anggota Komisi III, Indra, saat dihubungi, Ahad (29/4).
Politikus asal PKS ini menilai Miranda perlu ditahan untuk memenuhi rasa keadilan. Miranda sudah sejak tiga bulan lalu ditetapkan sebagai tersangka, namun masih bebas, belum ditahan.
Indra menilai KPK harus bertindak adil sehingga tidak ada anggapan pilih kasih. Siapapun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus ditahan sehingga penyidikan berjalan maksimal.
Angelina Sondakh diduga terlibat dalam korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang. Sedangkan Miranda diduga terlibat dalam kasus cek pelawat yang melibatkan sejumlah anggota dewan periode 2004-2009.