Ahad 29 Apr 2012 16:18 WIB

Hina Raja Thailand, Redaktur Terancam Puluhan Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK - Seorang redaktur jejaring sosial Thailand terancam hukuman penjara puluhan tahun karena pernyataan yang menghina raja. Pernyataan itu merupakan kiriman dari orang lain yang muncul di jejaring sosialnya.

Pengadilan Bangkok pada hari Senin akan memutuskan tuduhan-tuduhan terhadap Chirannuch Preamchaiporn. Dia  bisa divonis 20 tahun penjara jika terbukti melakukan pelanggaran undang-undang tentang penghinaan terhadap raja dan keluarganya dan undang-undang komputer.

Chiranuch, redaktur jejaring sosial terkenal Prachatai, membantah tuduhan-tuduhan bahwa ia tidak menyingkirkan 10 kiriman pesan langsung yang dianggap sebagai kritik terhadap monarki pada tahun 2008.

"Saya kira saya tidak bersalah. Saya kira saya telah melakukan hal yang benar. Memperjuangkan ini adalah cara untuk membuktikan saya benar," katanya kepada AFP.

Kasus Chiranuch mendapat perhatian luas internasional,  karena ancaman hukuman dan fakta bahwa tuduhan-tuduhan itu berkaitan dengan komentar-komentar dari orang lain yang menurut terdakwa telah dibuang secepat mungkin.

Ia juga membuat satu keputusan yang tidak biasa untuk membantah tuduhan-tuduhan itu karena terdakwa dalam sidang pelanggaran undang-undang mengenai penghinaan terhadap raja Thailand biasanya mengaku bersalah dengan harapan menerima pengampunan dari raja.

Keluarga raja adalah satu topik yang sangat peka dalam konflik politik. Raja Bhumibol Adulyadej, yang dihormati banyak warga Thailand sebagai setengah dewa masuk rumah sakit sejak Septeber 2009.

Para pengamat mengatakan penghukuman berdasarkan undang-undang iitu-- yang melarang mengecam raja, ratu, para ahli waris atau wali -- mencuat setelah kudeta 2006 oleh para jenderal royalis yang menyebabkan kerajaan itu pecah dalam kelompok-kelompok politik yang mendalam.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement