REPUBLIKA.CO.ID,PALU--Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah tidak membatasi kerja wartawan saat melakukan tugas jurnalistiknya.
"Seharusnya aparat memahami kerja wartawan, terutama saat meliput unjuk rasa atau kejadian lainnya yang banyak bersinggungan dengan polisi," kata Ketua AJI Kota Palu Ridwan Lapasere dalam rangka menyongsong Hari Kebebasan Pers Internasional di Palu, Rabu.
Dia mencontohkan, saat terjadi unjuk rasa menolak rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di Kota Palu pada akhir Maret 2012, polisi memaksa sejumlah jurnalis untuk menghapus foto tentang kekerasan aparat saat menangani pengunjuk rasa.
Beberapa waktu sebelumnya, sejumlah wartawan juga diminta oleh polisi untuk menghapus rekaman video tentang penangkapan teroris di Kabupaten Poso.
Baru-baru ini sejumlah wartawan juga diminta oleh pejabat Polda Sulawesi Tengah untuk tidak memberitakan kasus pencurian tiga piring yang diduga dilakukan seorang pembantu di Rumah Jabatan Kepala Polres Poso.
Menurut Ridwan, tindakan aparat tersebut seharusnya tidak boleh terjadi jika polisi memahami Undang-Undang Pers. "Kalau sesuai fakta dan didukung dengan bukti, wartawan berhak memberitakan kejadiannya," ujarnya.
Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional pada 3 Mei 2012, AJI Kota Palu dan sejumlah organisasi wartawan lainnya, seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Pewarta Foto Indonesia, dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia akan menggelar aksi damai di Markas Polda Sulawesi Tengah pada Kamis (3/5).
Aksi itu akan diikuti seratusan wartawan dari berbagai media di Kota Provinsi Sulawesi Tengah ini.
Pada awal 2011, Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana telah menyatakan komitmennya kepada sejumlah perusahaan media, termasuk AJI Kota Palu, untuk memberikan berbagi informasi dan bekerja sama dalam bidang pemberitaan.
"Komitmen itu yang kita minta," kata Ridwan yang juga kontributor Global TV ini.
Sementara itu, AJI Indonesia dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional akan melakukan aksi di Mabes Polri di Jakarta.
Dalam tuntutannya, AJI meminta semua kasus pembunuhan dan kekerasan terhadap wartawan di Tanah Air dapat terungkap, dan pelakunya segera diadili, seperti kasus pembunuhan Udin, wartawan Harian Bernas di Yogyakarta, pada 1996 yang hingga kini masih misterius.