Kamis 03 May 2012 17:22 WIB

Soal Capres, Demokrat Tunggu SBY

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Dewi Mardiani
Ketua DPR RI Marzuki Alie (tengah)
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Ketua DPR RI Marzuki Alie (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie, mengatakan soal calon presiden (capres), hingga saat ini masih belum dibicarakan. Pasalnya, partai masih difokuskan untuk bekerja. Selain itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu pun menjelaskan bahwa penentuan capres memang menjadi kewenangan majelis tinggi partai.

Majelis tinggi yang beranggotakan sembilan orang teras partai, lanjutnya, juga menentukan mekanisme penentuan capres yang nantinya akan digunakan. "Terserah majelis tinggi untuk menetapkan polanya. Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) yang memimpin majelis tinggi. Kita loyal apapun keputusan beliau," kata Marzuki melalui pesan singkatnya, Kamis (3/5).

SBY yang nanti akan menentukan mengenai segala sesuatu terkait pencapresan, termasuk kriteria yang diinginkan ada di sosok capres yang nanti akan diusung partai untuk bertarung di 2014. "Tanya Pak SBY (soal kriteria)," ujar Ketua DPR tersebut singkat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement