REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meskipun 10 bulan telah berlalu, kursi duta besar Indonesia untuk Malaysia masih dibiarkan kosong. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, mengatakan saat ini sedang berlangsung pembicaraan untuk mengisi pos yang kosong tersebut. Michael juga membantah jika akibat pos kosong tersebut, persoalan tenaga kerja Indonesia (TKI) menjadi tidak terurus.
"Meskipun tidak mempunyai dubes bukan menjadi alasan kedutaan tidak bekerja," ujarnya di kantor Kementerian Luar Negeri, Jumat (4/5).
Ia menyebutkan beberapa kasus yang menimpa TKI yang berhasil ditangani kedutaan. Kasus tersebut antara lain, 23 TKI yang terancam hukuman mati berhasil dibebaskan dan 200 kasus terkait TKI yang tetap ditangani. Menurutnya, masalah-masalah di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya juga terus ditekuni.