Selasa 15 May 2012 22:04 WIB

Wilmots Ditunjuk jadi Pelatih Sementara Timnas Belgia

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Mantan gelandang Belgia, Marc Wilmots, ditunjuk sebagai pelatih Tim Nasional Belgia sementara, menyusul kepergian pelatih utama Belgia, George Leekens.

Leekens meninggalkan posisi tersebut pada Minggu, setelah menandatangani kontrak berdurasi tiga tahun untuk menjadi manajer baru Klub Brugge, demikian yang dilaporkan oleh Federasi Sepak bola Belgia pada Selasa.

Wilmots (43), yang sebelumnya merupakan asisten Leekens, akan menangani timnas untuk dua pertandingan persahabatan mereka melawan Montenegro (25 Mei) dan inggris (2 Juni) sebelum Belgia menunjuk pelatih baru.

Laporan-laporan media lokal menyarankan Belgia menunjuk pelatih Maroko saat ini, Eric Gerets. Namun mantan pelatih Marseille ini berkata masih menghormati kontraknya yang baru akan habis pada 2014.

"Sebelum 2014, saya tidak dapat menjadi pelatih Setan Merah (julukan Belgia). Saya hanya sekali membatalkan kontrak, untuk alasan-alasan pribadi, dan saya memiliki kenangan buruk. Saya tidak ingin melakukan hal itu untuk kedua kalinya. Dalam kasusku, saya akan menghormati kontrakku dengan Maroko," kata Gerets.

sumber : Antara/AFP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement