Rabu 16 May 2012 08:26 WIB

Pemerintah Rekrut 125 Ribu PNS Baru

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar

REPUBLIKA.CO.ID,BALIKPAPAN--Pemerintah pada tahun 2012 ini akan merekrut 125.000 pegawai negeri sipil (PNS) untuk menggantikan PNS yang telah memasuki masa pensiun tahun lalu.

"Tahun lalu, 2011, pemerintah benar-benar tidak merekrut PNS, kita moratorium karena saat itu PNS kita sudah berjumlah 4,7 juta orang. Tahun ini 125 ribu orang pensiun, jadi berkurang menjadi 4,57 juta orang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar dalam pertemuan dengan 38 bupati dan wali kota dari Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah di Balikpapan Selasa (15/5).

Menurut Menteri Abubakar, penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan disesuaikan dengan kebutuhan dan analisis jabatan. Para analis itu sendiri sedang dididik Kementerian PAN dan BR.

"Dari 4.500 orang kebutuhan kita akan tenaga analis, sudah 3.200 orang yang kita didik. Merekalah yang membuat analisis mengenai kebutuhan jabatan dan merekrut pekerja tetap. Kantor Menpan melayani formasi jabatan berdasarkan analisis peta jabatan tersebut," sambung Menteri Abubakar.

Di sisi lain, saat ini, penerimaan CPNS terutama di daerah, juga berdasar atas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Menteri Abubakar menyebutkan CPNS hanya boleh diterima daerah yang item belanja pegawainya pada APBD saat itu tidak melebihi 50 persen dari total nilai APBD tersebut.

"Makanya kurangi belanja perjalanan dinas, kurangi rapat kerja di luar," kata Menteri Abubakar.

Pada kesempatan itu juga Menteri Abubakar menargetkan pada tahun 2014 nanti seluruh provinsi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan penggunaan keuangan yang diperiksa BPK maupun BPKP.

Karena itu juga ia minta Pemprov, termasuk juga pemerintah kabupaten dan pemerintah kota meminta bantuan akuntan untuk membuat laporan keuangan yang sahih.

"Kalau perlu tenaga akuntan dari BPKP. Masa membuat laporan sesuai Undang-Undang saja tidak bisa. Kami targetkan pada 2014 nanti sudah seluruh daerah atau 100 persen predikat laporannya adalah WTP," tegas Menteri Abubakar.

Merujuk pada tahun 2009, dipaparkan Menteri Abubakar, dilaporkan oleh BPK lembaga-lembaga pemerintahan pusat yang mendapat opini WTP sekitar 2,8 persen, dan kemudian tahun 2010 ini telah mencapai 3 persen.

"Tahun 2010 Opini WTP pusat itu 3 persen sementara daerah hanya 2 persen. Tahun 2011 belum keluar angkanya, seharusnya tahun 2011 ini lebih baik lagi dengan angka persentase lebih tinggi.

Untuk Laporan Akuntabilitas Kinerja (Lakib), lembaga-lembaga pemerintahan pusat itu 62 persen atau nilai C ke atas, untuk provinsi 63 persen, untuk daerah-daerah tingkat dua itu baru 12 persen. Nah ini kita kejar daerah supaya Lakibnya bagus," papar Menteri.

Kalimantan Timur menjadi yang terbaik kedua dalam hal laporan akuntabilitas kerja ini. Kaltim mendapat nilai B setelah Jawa Tengah. (NVA)

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement