REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak istana menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung menyusul kekalahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kalah atas gugatan Gubernur Bengkulu non aktif, Agusrin Najamuddin di PTUN, Selasa (15/5).
Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi mengatakan sudah mengetahui hasil gugatan mantan gubernur itu. "Kita hormati proses sehingga proses berjalan dengan semestinya," katanya saat ditemui di pembukaan Rakornas TPID, Rabu (16/5).