Rabu 16 May 2012 22:50 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Mayat di Sungai

Mayat (ilustrasi)
Foto: www.pollsb.com
Mayat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Petugas Kepolisian Sektor Kota Sidoarjo masih menyelidiki penemuan mayat seorang laki-laki yang diduga bernama Joni S. Mayat tersebut ditemukan di sungai di sekitar Jalan Gajah Mada.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi Tego Marwoto, mengatakan bahwa mayat tersebut pertama kali ditemukan warga yang sedang melintas di pinggir sungai. "Kami masih menyelidiki terkait kasus penemuan mayat tersebut, apakah korban menceburkan diri atau juga ada faktor lain sehingga korban meninggal dunia dan ditemukan di dalam sungai," katanya.

Saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang saksi terkait dengan kasus penemuan mayat laki-laki dengan usia 60 tahun tersebut. Korban diduga kuat meninggal dunia hingga akhirnya tercebur ke dalam sungai. Hal itu terlihat dari keterangan sementara beberapa saksi yang menyebutan bahwa korban sering berada di pinggir sungai.

Sementara alah seorang warga, Suhadi, mengakui bahwa korban memang sering berada di pinggir sungai sekadar duduk-duduk. "Pak Joni sering terlihat duduk-duduk di tempat tersebut dan terlihat seperti orang yang kurang waras,'' katanya. ''Padahal, pak Joni masih memiliki saudara yang tinggal di kawasan ini."

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement