REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DPR tidak mempermasalahkan penyanyi Lady Gaga tampil di Indonesia. Hal itu dinilai tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat.
Komisi III DPR-RI mendukung konser Lady Gaga digelar di Indonesia. Pihaknya mengimbau Polri mengizinkan konser tersebut. "Sebab, itu adalah penyelenggaraan konser tingkat dunia," kata Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman.
Menurut dia, Polri harus menunjukkan independensinya dengan mengizinkan konser tersebut. "Jangan sampai menolak konser kelas dunia hanya karena tekanan LSM," ujarnya.
Jika Polri melarang konser Lady Gaga hanya karena tekanan kelompok tertentu, maka sangat disayangkan. "Yang menekan itu bagaimana posisinya di mata hukum. Saya rasa tidak perlu melarang. Polri harus independen," tegasnya.
Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, menyatakan Lady Gaga bisa saja konser di Indonesia. Syaratnya, artis bernama lengkap Stefani Joanne Angelina Germanotta itu mau beradaptasi dengan kultur Indonesia sebagai peradaban Timur.
"Kita ini menjunjung tinggi etika, baik itu dalam berpakaian, menari, dan berbagai hal," jelas Politisi Golkar ini. Ia mempersilakan Gaga untuk menampilkan kemampuan seninya, asalkan tidak menentang etika ketimuran.
Pada dasarnya, kata Zulfadhli, konser apa pun tidak dilarang selama mengikuti aturan dan norma yang berlaku di Indonesia. Polda Metro Jaya harus bisa menegaskan kepada panitia konser tersebut agar tidak memancing amarah masyarakat. "Jangan sampai konser menjadi ajang baku hantam, bertindak brutal. Ini menyalahi kodrat seni," imbuhnya.