Senin 21 May 2012 22:00 WIB

Damkar DKI Bantah Adanya Negosiasi Harga

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api.  (Ilustrasi)
Foto: Antara
Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta membantah isu adanya negosiasi harga terkait musibah kebakaran rumah toko atau ruko di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara, Selasa (15/5) malam.

"Isu yang beredar itu tidak benar. Petugas damkar marah karena berusaha menolong, tapi mereka malah diisukan terjadi negosiasi harga," kata Kepala Dinas Damkar dan PB DKI Jakarta, Paimin Napitupulu, kepada wartawan, Senin.

Sejumlah isu miring yang beredar di antaranya negosiasi harga dengan petugas Damkar saat melapor, petugas Damkar terlambat datang sekitar 30 menit setelah kebakaran, serta tangki mobil pemadam kosong saat tiba di lokasi kebakaran.

Paimin mengatakan pihaknya tiba di lokasi kejadian berselang sekitar 12 menit setelah menerima laporan kebakaran pada pukul 22.00 WIB. "Api mulai berkobar sekitar pukul 21.45 WIB. Beberapa saat, sejumlah warga sempat berusaha memadamkan api. Namun, api cepat menjalar mengingat banyak barang yang mudah terbakar," ujarnya.

Paimin membenarkan bahwa lokasi kebakaran dengan pos pemadam kebakaran Muara Karang hanya berjarak sekitar 300 meter.

"Ada pemisah kali besar di belakang sehingga mobil pemadam terpaksa memutar untuk tiba di lokasi kejadian,'' katanya. ''Informasi yang beredar bahwa petugas tiba sekitar 30 menit kemudian itu tidak benar."

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement