Selasa 22 May 2012 12:41 WIB

Tekan Iran, AS Siap Jatuhkan Sanksi Lebih Keras

Bendera Amerika Serikat
Foto: anbsoft.com
Bendera Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON---Senat Amerika Serikat menyetujui sanksi-sanksi terhadap Iran yang bertujuan untuk mendesak Republik Islam itu menangguhkan pengayaan uraniumnya, yang menurut Barat bertujuan untuk membuat senjata nuklir.

Tindakan itu disetujui dengan suara bulat menjelang perundingan di Baghdad Rabu antara Iran dan wakil negara-negara penting dunia.

Rancangan undang-undang (RUU) itu mengizinkan Presiden Barack Obama untuk memberlakukan sanksi-sanksi terhadap negara atau perusahaan yang terlibat dalam usaha patungan dengan Iran dalam mengembangkan minyaknya atau sumber uranium, atau memberikan bantuan teknologi atau sumber-sumber untuk membantu Iran bagi pembangunan nuklir itu.

RUU itu juga termasuk tindakan-tindakan terhadap siapapun yang membantu barang-barang yang "yang secara materi membantu program proliferasi senjata-senjata penghancur massal (WMD) atau kegiatan yang berkaitan dengan terorisme."

Iran menegaskan program nuklirnya hanya untuk tujuan-tujuan damai.

"Gedung Putih maupun Kongres bertekad akan mencegah Iran memiliki kemampuan senjata nuklir," kata Senator Robert Menendez dari Demokrat, ketua arsitek RUU itu.

Iran dapat "datang ke Baghdad dengan satu rencana nyata" untuk "menghentikan program nuklirnya atau kami akan membuat rencana kami sendiri-- melalui sanksi-sanksi atau tindakan-tindakan lain yang diperlukan-- untuk menjamin Iran gagal mencapai ambisi nuklirnya".

"Senat bekerja keras untuk meningkatkan sanksi-sanksi terhadap Iran," tambah pemimpin Senat dari partai Republik Mitch MConnell," dan usaha-usaha ini, bersama dengan sanksi-anksi Uni Eropa, seharusnya memperkuat posisi para perunding kita."

RUU itu kini harus diserasikan dengan sanksi-sanksi yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat AS pada 14 Desember.

Target-target undang-undang itu adalah perusahaan-perusahaan minyak nasional dan kapal tangki Iran, Korps Pengawal Revolusi Islamnya (IRGC) dan untuk pertama kali memperluas sanksi-sanksi terhadap sektor energi Iran bagi perusaahan patungan di mana pemerintah Iran adalah satu mitra penting atau penanam modal.

RUU menyerukan larangan perjalanan dan pembekuan aset AS yang ditujukan pada individu-individu dan perusahaan-perusahaan yang meeberikan bantuan teknologi kepada Teheran-- mulai dari peluru kareta sampai perlengkapan pengintai-- yang digunakan untuk menekan para pembangkang.

RUU itu juga termasuk pendapat Senator Rand Paul yang menyatakan tindakan-tindakan itu tidak mengizinkan penggunaan kekuatan militer.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement