REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Air Traffic Control (ATC) harus diperiksa terkait kecelakaan maut Sukhoi Superjet 100. ATC diduga sebagai salah satu pihak yang bertanggungjawab terhadap kecelakaan yang menewaskan lebih dari 40 jiwa. "ATC perlu dimintai keterangan," jelas Anggota Komisi Perhubungan DPR, Ali Wongso Sinaga, saat dihubungi, Selasa (22/5).
Sebelum diperiksa, politisi Golkar ini mengimbau agar terlebih dahulu mencermati laporan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kalau nanti dinyatakan ada kesalahan atau kejanggalan ATC, maka mereka perlu diperiksa.
Anggota komisi perhubungan lainnya, Yudi Widiana, menyatakan ATC tidak sanggup menghadapi pertumbuhan penerbangan yang mencapai 14 persen. ATC dinilainya kekurangan kualitas dan kuantitasnya. Secara SDM, kata dia, personil ATC dianggapnya kerap kelelahan dan jenuh, sehingga tidak maksimal memantau lalu lintas udara.
"Baru-baru ini baru akan menambah 120 tenaga ATC," jelas Politisi PKS ini. Hal itu pun belum tentu akan membuat ATC menjadi lebih baik. Yudi menyatakan masalah di ATC bukan isapan jempol, karena di saat Menteri BUMN, Dahlan Iskan, sidak ke sana, kantor ATC dalam keadaan kotor. Hal ini, menurutnya, memunculkan citra ATC tidak maksimal kinerjanya.
Pilot pesawat Sukhoi Superjet 100 sempat meminta izin ATC untuk menurunkan pesawatnya dari 10.000 kaki ke 6.000 kaki di atas kawasan udara Atang Sanjaya. Tak lama setelah itu, komunikasi terputus dan ternyata pesawat justru menabrak tebing Gunung Salak, Bogor.
Penyelidikan tentang penyebab kecelakaan pesawat super canggih buatan Rusia tersebut hingga kini tengah dilakukan KNKT Indonesia dan Rusia.