Rabu 23 May 2012 14:06 WIB

Tunisia akan Ekstradisi Eks PM Libya

Rep: Lingga Permesti/ Red: Hafidz Muftisany
Mantan PM Libya Baghdadi al-Mahmoudi
Foto: telegraph.co.uk
Mantan PM Libya Baghdadi al-Mahmoudi

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS-- Tunisia menyatakan segera mengekstradisi mantan Perdana Menteri Libya Baghdadi al-Mahmoudi kembali ke Libya setelah menahan Mahmoudi selama delapan bulan. "Keputusan ekstradisi telah diambil,"kata Menteri Kehakiman Noureddine Bouheri, Selasa (22/5).

Namun demikian, menurut juru bicara Presiden Moncef Marzouki, Adnen Manser, proses ekstradisi Mahmoudi akan menunggu jaminan pengadilan yang adil terhadap Mahmoudi di Libya.

"Kita harus memiliki jaminan tentang penghormatan terhadap hak untuk pertahanan, kondisi penahanan dan menghormati hak asasi manusia," kata Manser. Manser menambahkan, tidak akan menyerahkan Mahmoudi secepatnya. Tunisia dan Libya telah sepakat untuk memberi jaminan kepada Mahmoudi dan ekstradisi akan terjadi dalam dua tiga minggu ke depan.

Pengacara Mahmoudi, Mabrouk Kourchin, dan kelompok hak asasi manusia menolak upaya ekstradisi itu karena menduga Al-Mahmoudi akan dieksekusi oleh pemerintah baru Libya yang merupakan perwakilan dari kelompok pemberontak yang menggulingkan Khadafi pada tahun lalu.

"Ini adalah aib bagi hak asasi manusia di Tunisia dan untuk revolusi Tunisia," kata Mabrouk Kourchid kepada AFP.

Perdana Menteri Tunisia Hamadi Jebali tidak secara terang-terangan menyatakan akan mengekstradisi Libya, tetapi ia mengatakan tidak ingin Tunisia menjadi tempat perlindungan bagi siapa saja yang mengancam keamanan Libya.

"Tunisia tidak akan pernah menampung orang yang merupakan ancaman bagi keamanan Libia," tegas Jebali saat menerima Perdana Menteri Libya Abdurrahim el-Keib.

Sebelumnya, Mahmoudi melakukan aksi mogok makan memprotes rencana deportasi yang akan diberlakukan olehnya atas permintaan Libya. Mahmoudi khawatir, bila ia dipulangkan ke Libya, dia akan dijatuhi hukuman mati. Pengacara Mahmoudi, Mabrouk Kourchin mengatakan, kliennya sudah melakukan aksi tersebut sejak Sabtu pekan lalu untuk memprotes keputusan Jebali.

Selain Mahmoudi, mantan kepala Intelijen Khadafi, Abdullah al-Senussi dijadwalkan untuk diadili

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement