REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU---Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengalami kekurangan tenaga Pegawai Negeri Sipil untuk sekitar 400 formasi yang akan ditempatkan pada satuan kerja di dinas, badan, 12 kecamatan serta kelurahan. "Dari catatan kami bahwa untuk 2012 saja terdapat kekurangan sekitar 400 PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkot Pekanbaru Hermanius, Kamis (24/5).
Dia mengatakan meski ada kekurangan pegawai tersebut, tapi tetap menghargai adanya moratorium yang telah diputuskan pemerintah pusat di Jakarta.
Pernyataan tersebut terkait banyak lamaran yang ditujukan kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat menyangkut tenaga kerja usia produktif belum mendapatkan pekerjaan.
Walau begitu, katanya, penerimaan pegawai nantinya akan ditentukan dan diumumkan secara terbuka melalui "online" dan harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Dia mengatakan pada 2012 saja telah ada sebanyak 222 pegawai yang pensiun dan 2013 sebanyak 203 pegawai mengalami masalah serupa. Namun hingga saat saat ini belum ada pergantian ratusan pegawai yang menjalani pensiun tersebut.
Menurut dia, bahwa pengajuan formasi penambahan pegawai tersebut belum dapat dilakukan karena analisa beban kerja yang diminta pemerintah pusat belum selesai disusun.
Walau begitu, pemerintah pusat memberikan batas waktu hingga 30 Juni 2012 tentang pelaporan analisa beban kerja, termasuk yang berada di kecamatan atau kelurahan.
Dia menambahkan, setelah ada laporan dan dilakukan mutasi sejumlah pegawai maka diperlukan jumlah sebenarnya untuk mengisi kekosongan tersebut, maka dilakukan adanya penerimaan PNS, itu pun setelah ada lampu hijau dari pemerintah pusat.
Kekurangan pegawai itu, katanya, terdapat pada masing-masing dinas, badan, dan kantor serta kecamatan dan kelurahan.