REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penyerangan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Sekertaris Jendral Demokrat, Edi Baskoro Yudhoyono (Ibas) di Maluku membuat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto angkat bicara. Menurutnya, kekerasan dalam bentuk apapun harus ditindak, tak terkecuali kasus yang menimpa Anas dan Ibas.
“Melakukan tindakan kekerasan, apapun penyebabnya, apapun soalnya, dalam negara demokrasi diberikan kebebasan untuk komunikasi, bicara, berdebat. Kenapa itu yang tidak dipakai?” ujarnya bertanya, saat ditemui di Istana Kepresidenan, Kamis (24/5).
Djoko menyatakan, seseorang dilarang mengancam orang lain. Menurutnya, kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. “Kalau orang mengancam, itu tidak boleh,” tegas Djoko.
Jendral berusia 61 tahun itu berharap polisi segera bertindak. “Ujungnya nanti di kepolisian,” ucap Panglima TNI 2006–2007 itu.
Untuk diketahui, Anas dan Ibas yang sejatinya datang pada Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Maluku Utara (Malut) yang berlangsung di Ternate, Kamis (24/5) pagi, disambut amukan beberapa kader partai berlambang bintang Mercy itu. Belum diketahui duduk persoalan hingga kasus penyerangan itu terjadi. Tapi, isu yang beredar kasus tersebut terjadi karena masalah internal partai. Karena keribuatan itu, rombongan DPP Partai Demokrat meninggalkan lokasi dan kembali ke Jakarta.