REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkumham Amir Syamsuddin mengapresiasi usul Wapres Boediono yang meminta Kemenkumham menunjuk konsultan independen untuk mempelajari manajemen lapas. Ia mengatakan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham sudah memulai usaha tersebut.
"Saya kira itu merupakan usul dan gagasan yang bagus. Dirjen Pemasyarakatan sudah memulai dan mengawali," kata Amir melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
Deputi Setwapres bidang Tata Kelola Pemerintahan, Eddy Purwanto, mengatakan pencarian konsultan independen merupakan tanggung jawab Kemenkumham. "Tugasnya jelas, yakni memberikan penilaian agar kita tahu dimana posisi kita dibandingkan dengan negara-negara lain," katanya.
Eddy mengatakan konsultan independen tersebut tidak harus berasal dari luar negeri. Ia berharap adanya konsultan bisa memberikan penilaian obyektif terkait manajemen lapas di Indonesia. "Kalau dari internal kan bilangnya sudah bagus. Oleh karena itu kita perlu konsultan independen untuk melihat apakah reformasi yang dilakukan itu sudah berhasil atau belum," kata Eddy.