REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menerapkan pengalihan arus di simpang Kuningan dan Mampang mulai Senin (27/5) pukul 06.00 - 10.00 WIB. Pemberlakuan metode pengurai kepadatan kendaraan tersebut diklaim dapat mengurai kemacetan hingga 70 persen.
Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Nurul Megawati, menjelaskan, berdasarkan hasil analisa yang dilakukan kepolisian, kepadatan kendaraan kerap terjadi di ruas jalan Semanggi menuju Pancoran dan sebaliknya. Untuk itu, ujar dia, polisi harus melakukan rekayasa lalu lintas dalam upaya mengurangi tingkat antrean kendaraan di sana.
Salah satu yang bisa diupayakan, ungkap Nurul, adalah penerapan pengalihan arus di Simpang Kuningan dan Mampang. Pemberlakuan metode pengurai kemacetan tersebut, ujar dia, diprediksi mampu mengurai kepadatan kendaraan sekitar 60-70 persen.
Untuk pelaksanaannya, ungkap Nurul, metode pengalihan arus itu akan dilakukan pada Senin - Jumat pukul 06.00 - 10.00 WIB. Namun demikian, ujar dia, polisi akan melakukan evaluasi pada pekan pertama pemberlakuannya.
"Setiap saat akan dievaluasi terutama pada minggu pertama untuk kemudian diputuskan kelanjutannya," ujar Nurul kepada Republika.