REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG –- Sejumlah warga penghuni hutan negara Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, Lampung, menyerang dan merusak kantor pos Satpam PT Silva Inhutani Lampung (SIL), Ahad (27/5). Setelah berhasil memecahkan kaca dan merusak aset kantor tersebut, massa kabur. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Warga Brabasan Mesuji, Aprihadi, saat dihubungi Ahad (27/5) malam, mengungkapkan aksi warga berkendaraan motor tersebut dari kampung tempat tinggalnya menuju pos Satpam PT SIL. Dengan senjata tradisional, warga langsung menyerbu kantor Satpam dan memecahkan kaca dan merusak isi kantor. Sedangkan beberapa Satpam yang biasa bertugas di sana, berhasil menyelamatkan diri.
Menurutnya, aksi warga yang mengamuk di kantor milik PT SIL tersebut akibat aksi balas demdam. Sebelumnya, pihak Satpam juga pernah menyerang dan merusak pemukiman penduduk Register 45. “Sepertinya ini aksi balas dendam warga terhadap satpam PT SIL,” katanya.
Warga merusak kantor pos Satpam di kawasan gerbang Alba V milik PT SIL di Register 45 Mesuji. Kaca-kaca kantor pecah dan berserakan. Sedangkan isi kantor juga sempat diobrak-abrik massa. Kejadian ini mulai mereda setelah aparat keamanan tiba di lokasi kejadian.
Dari keterangan warga, pihaknya tetap waspada bila ada serangan balik dari petugas PT SIL terhadap warga. Namun, belum bisa dikonfirmasi dari PT SIL atas kejadian ini. Sementara Bupati Mesuji, Khamamik, meminta aparat kepolisian segera mengusut kasus ini, karena telah merusak aset perusahaan.