Senin 28 May 2012 15:09 WIB

Jadi Lokasi Prostitusi, Hotel Gardenia Ditutup

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hafidz Muftisany

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Keberadaan Hotel Gardenia, di Desa  Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi mendapat penentangan warga. Pasalnya, tempat penginapan ini seringkali diijadikan lokasi prostitusi.

Perwakilan warga menyuarakan aspirasinya dengan mendatangi kantor Kecamatan Cisaat, Senin (28/5) pagi. Mereka membawa surat penolakan terhadap kehadiran Hotel Gardenia yang ditandatangani puluhan tokoh masyarakat Desa Cibatu dan Cibolangkaaler.

‘’Banyak yang melaporkan di hotel tersebut sering terjadi praktek prostitusi,’’ ujar Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Hamzah, E Badrudin Usman, dalam pertemuan dengan pemilik hotel dan Camat Cisaat. Terlebih, bangunan Masjid Hamzah berada tepat di depan bangunan hotel.

Fakta ini, kata Badrudin, membuat resah mayoritas warga yang tinggal di sekitar hotel dan para jamaah masjid. Pada awalnya warga akan menggelar aksi unjukrasa menentang keberadaan hotel. Namun, masyarakat lebih dahulu menempuh jalur dialog dan memberikan waktu selama tiga hari agar aktivitas hotel dihentikan.

Selain dijadikan tempat prostitusi, kata Badrudin, izin operasional hotel Gardenia patut dipertanyakan. Sepengatahuan masyarakat tempat itu bukan hotel melainkan rumah makan atau restoran. Pada kenyataanya pada malam hari banyak tamu yang berdatangan untuk menginap.

Tokoh masyarakat lainnya di Kecamatan Cisaat, H Dede menambahkan, segala macam kegiatan maksiat harus dihentikan. Jika tuntutan tidak dipenuhi, maka warga mengancam akan melakukan aksi unjukrasa dan tindakan penertiban sendiri.

Ketua Himpunan Pemuda Cibolang (Hipci), Kecamatan Cisaat, Rustian Hidayat menambahkan, surat protes keberadaan hotel juga telah disampaikan ke sejumlah intansi lainnya. Di antaranya dikirim ke Polres Sukabumi Kota, Satpol PP Pemkab Sukabumi, Bupati Sukabumi, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pemilik Hotel Gardenia, Robby SS yang hadir dalam pertemuan membantah lokasinya dijadikan sebagai tempat prostitusi. Menurutnya, pengelola hotel sudah maksimal mencegah kegiatan tersebut. Misalnya dengan meminta kartu tanda penduduk (KTP) tamu yang menginap.

Diakui Robby, izin usahanya memang belum diperbaharui. Hotel Gardenia berdiri sejak 1986 dan baru direnovasi pada 2011 lalu. Sehingga ia akan mematuhi keputusan penutupan hotel karena tersandung masalah perizinan.

Camat Cisaat, Ayep Syaefulloh mengatakan, sejumlah perizinan yang dimiliki Hotel Gardenia bermasalah. Terutama, perizinan usaha yang belum diperbaharui oleh pemiliknya.

‘’Sehingga kami memutuskan untuk menutup aktivitas hotel,’’ ujar Ayep. Namun, jika perizinan sudah dilengkapi, maka kegiatan hotel akan dipertimbangkan untuk beroperasional kembali. Terkait tuntutan warga, pemerintah meminta pengelola hotel tidak menjadikan hotel tersebut sebagai tempat prosotitusi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement