REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kabupaten Sukabumi menyiapkan puluhan kader untuk menerapkan konsep ekonomi syariah. Hal ini dilakukan terkait pencanangan Kabupaten Sukabumi sebagai daerah miniatur ekon-omi Islam pada akhir 2011 lalu.
‘’Mereka dilatih selama dua hari di Bandung supaya siap di lapangan,’’ ujar Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Sukabumi, Musthafa Kamal, kepada Republika, Senin (28/5). Jumlah kader yang dilatih mencapai sebanyak 40 orang. Mereka terdiri atas 34 orang dari perwakilan 17 kecamatan dan sisanya pengurus BAZ Kabupaten Sukabumi.
Selain untuk penerapan ekonomi Islam, puluhan kader juga ini juga disiapkan untuk pembangunan desa peradaban zakat. Pasalnya, Sukabumi telah memiliki enam desa peradaban zakat. Ke enam desa tersebut berada di enam kecamatan berbeda yakni Cikembar, Jampang Tengah, Purabaya, Surade, Nagrak, dan Ciambar.
Musthafa menerangkan, pelatihan yang diberikan kepada puluhan pemuda ini terutama mengenai pengelolaan ekonomi mikro syariah. Instruktur yang memandu berasal dari BAZ Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan BAZ Kabupaten Sukabumi.
‘’Penerapan ekonomi Islam ditargetkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,’’terang Musthafa, yang menjadi penggagas penerapan ekonomi Islam di Sukabumi. Menurutnya, penerapan ekonomi syariah cocok diterapkan karena sekitar 99 persen penduduk Kabupaten Sukabumi beragama Islam.
Penerapan ekonomi syariah, lanjut Musthafa, sesuai dengan visi dan misi Pemkab Sukabumi. Dalam visinya, Pemkab Sukabumi berupaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang berakhlak mulia, maju, dan sejahtera.
Di samping menyiapkan sumber daya manusia (SM), upaya mewujudkan penerapan ekonomi Islam dilakukan dengan mengandeng sejumlah kalangan akademisi. Misalnya melakukan kerjasama dengan Universitas Ibnu Khaldun (UIK) Bogor.
Kerjasama antara UIK dan BAZ Kabupaten Sukabumi dituangkan dalam nota kesepahaman yang dilakukan pada 6 Desember lalu depan Bupati Sukabumi, Sukmawijaya. ‘’Kalangan akademisi akan mengawal jalannya ekonomi Islam di Sukabumi,’’cetus Musthafa. Selain UIK, sejumlah perguruan tinggi lainnya akan dilibatkan dalam pembangunan Sukabumi sebagai kawasan ekonomi syariah.
Sosialisasi penerapan ekonomi syariah dilakukan juga dengan menggelar bedah buku karya tokoh ekonomi Islam, AM Saefuddin yang berjudul ‘Membumikan Ekonomi Islam’. Mantan Menteri Pangan dan Hortikultura, di era Presiden BJ Habibie ini dilibatkan dalam penerapan ekonomi syariah di Sukabumi.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi KH Zezen ZA Bazul Asyhab menambahkan, kalangan ulama mendukung penuh penerapan ekonomi syariah di Sukabumi. Konsep ekonomi syariah non riba sejalan dengan tuntunan Alquran dan sunah. Ia berharap, semua elemen masyarakat terutama pemerintah mendukung penuh penerapannya.